DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mantan Bupati Aceh Tamiang, Mursil menjadi terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi penguasaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU).
Dalam kasus ini, ada tiga terdakwa yakni Mantan Bupati Aceh Tamiang, Mursil yang saat kejadian tersebut menjabat sebagai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Tamiang tahun 2009.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi penguasaan lahan Eks-HGU PT. Desa Jaya Alur Jambu dan PT. Desa Jaya Perkebunan Alur Meranti di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh, Rabu (25/10/2023).
Dalam kasus ini, ada tiga terdakwa yakni Mantan Bupati Aceh Tamiang, Mursil yang saat kejadian tersebut menjabat sebagai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Tamiang.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mantan Bupati Aceh Tamiang, Mursil akan menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi penguasaan lahan Eks-HGU PT. Desa Jaya Alur Jambu dan PT. Desa Jaya Perkebunan Alur Meranti, Rabu (25/10/2023) besok, pukul 09:00 WIB.